Definisi Hotel

RumahReview.com – Hotel merupakan bentuk bangunan, lambang, perusahaan atau badan usaha akomodasi yang menyediakan pelayanan jasa penginapan, penyedia makanan, minuman serta fasilitas jasa lainnya dimana semua pelayanan itu diperuntukkan bagi masyarakat umum, baik mereka yang bermalam di hotel tersebut ataupun mereka yang hanya menggunakan fasilitas tertentu yang dimiliki hotel itu.

Pengertian / Definisi Hotel ini dapat disimpulkan yaitu Sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan pelayanan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran.

Bacaan Lainnya

Hotel terbagi dalam beberapa kelas dan itu tergantung dari fasilitas dan layanan yang diberikan. Dan menurut SK Menteri Perhubungan No. 10/PW-301/Phb-77 tertanggal 22 Desember 1977, Hotel digolongkan menjadi 5 kelas, yaitu :

  1. Hotel Bintang Lima
  2. Hotel Bintang Empat
  3. Hotel Bintang Tiga
  4. Hotel Bintang Dua
  5. Hotel Bintang Satu

Urutan di atas adalah mulai dari yang mewah dan termahal ke termurah. Kelas-Kelas Hotel tersebut memiliki perbedaan pada jumlah kamar dan fasilitas yang diberikan. Masing-masing memiliki kriterian dan persyaratan minimum agar dapat dikategorikan dalam kelas tersebut.

Berikut perbandingan dan pembeda Kelas-Kelas Hotel sesuai dengan syarat yang telah ditentukan :

Jenis Kamar HotelLuas Total (m2)
Single / StandardDouble / StandardSuite
Jml (min)Luas (w)Jml (min)Luas (w)Jml (min)Luas (w)
 1 Bintang 1 1 20 14 20 0 48 300
 2 Bintang 2 2 16 17 20 1 48 420
 3 Bintang 3 3 16 25 24 2 48 744
 4 Bintang 4 7 20 40 24 3 48 1244
 5 Bintang 5 10 20 86 26 4 52 2644

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *